Translate

Jumat, 11 Mei 2012

Manajemen Risiko - TATAKELOLA PERUSAHAAN (CORPORATE GOVERNANCE)


 
Apa itu tatakelola perusahaan?

  • Aturan regulasi dan berbagai praktik yang menetapkan ke mana perusahaan diarahkan dan dikendalikan.

  • Menspesifikasikan distribusi hak dan kewajiban berbagai pihak komisaris, manajer, pemegamg saham, dan lainnya.

  • Kejelasan aturan dan prosedur pembuatan keputusan.

  • Bukan hanya kepentingan pemegang saham (stockholders), tetapi juga semua pemangku kepentingan (stakeholders).


Indikator Utama:

1.   Transparansi
à berkaitan dengan kelayakan akses terhadap informasi oleh pihak-pihak yang membutuhkan sesuai dengan kepentingannya.

2.   Akuntabilitas
à mengandung arti dua hal:
a)      Tanggung jawab à sesuatu yang harus dilakukan dan dicapai orang ybs.
b)      Mempertanggung jawabkan ke pihak lain à pihak yang terkait harus menyampaikan apa-apa yang dilakukan dan dicapai sebagai akibat dari peran yang diembannya.

3.   Pembagian Kekuasaan
à Setiap pihak memiliki peran dan peran itu harus dijamin oleh aturan yang baik sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Yang bertanggung jawab pada tatakelola perusahaan:

·         Dewan Komisaris
o   Penetapan jalur otoritas dan delegasi
o   Perencanaan dan pengendalian strategis korporat

·         Komite Tatakelola
o   Komite audit, remunerasi, nominasi
o   Keanggotaan mencerminkan independensi, jumlah, dan kualifikasi.

·         Direksi Perusahaan
o   Memastikan pemenuhan kepentingan stakeholders
o   Maksimisasi nilai perusahaan dan kekayaan pemegang saham
·         Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary)
o   Memastikan prosedur yang ditetapkan komisaris diterapkan

·         Ahli Hukum
o   Ahli hukum eskternal dan internal
o   Audit dan review laporan perusahaan.


Kondisi Ideal

                                                         Pemegang saham


 


              Kreditur                                 Manajemen                              Masyarakat    













 


                                   
                                                           
Pasar Finansial



Komisaris dan Risiko

Mengapa Komisaris perlu mengetahui risiko?
  • Pemegang saham menunjuk komisaris untuk bertindak atas kepentingan mereka.
  • Komisaris diharapkan bertindak hati-hati dalam menangani risiko dalam rangka memaksimisasi nilai perusahaan dan kekayaan pemegang saham.
  • Komisaris memegang akuntabilitas mengenai kesehatan perusahaan.
  • Komisaris dapat dituntut atas kelalaiannya.

Peran Komisaris dalam Manajemen Risiko:
  • Review dan persetujuan kebijakan risiko
    • Toleransi dan preferensi perusahaan terhadap risiko
    • Penetapan batasan dan kebijakan risiko
    • Pendekatan dan struktur organisasi terhadap risiko
  • Penetapan sistem pengendalian risiko
    • Tujuan, sasaran, dan target manajemen risiko
    • Definisi dan komunikasi tentang tanggung jawab pihak terkait
  • Koordinasi melalui komite risiko dengan staf manajemen
    • Pemastian  kepatuhan manajemen dalam mengambil dan mengelola risiko.




Efektivitas keterlibatan komisaris dalam manajemen risiko:
  • Penerapan manajemen risiko korporat terintegrasi
    • Pemastian bahwa risiko normal (expected risk) diperhitungkan dalam penyusunan strategi dan rencana perusahaan.
    • Pemastian bahwa risiko tidak normal (unexpected risk) mendapat penanganan secara komprehensif.
    • Pemastian kerapihan pengelolaan risiko korporat secara terintegrasi.
    • Pemastian identifikasi business drivers dan evaluasi risiko pada setiap drivers tersebut.

  • Cara pandang komprehensif dan konsultasi dengan komisaris.
    • Pembagian tugas dalam komisaris berkaitan dengan risiko.
    • Dokumen konsultasi, pertemuan, dan implementasi risiko oleh manajemen.
    • Pelaporan pelaksanaan manajemen risiko.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar