Asuransi
Kerugian adalah :
Suatu
sistem proteksi menghadapi
risiko kerugian finansial,
dengan cara pengalihan (transfer) risiko
kepada pihak lain,
baik secara perorangan
maupun secara kelompok
dalam masyarakat.
Yang
digolongkan dalam asuransi
kerugian antara lain :
- Asuransi Kebakaran
- Asuransi Pengangkutan
- Asuransi Kendaraan Bermotor
- Asuransi Rangka Kapal Laut
- Asuransi Rangka Kapal Udara
- Asuransi Rekayasa (engineering)
- Asuransi Aneka, seperti :
- Asuransi kecelakaan diri
- Asuransi pengiriman dan penyimpanan surat berharga, dll.
Dasar
usaha asuransi
adalah kepercayaan masyarakat,
terutama dalam hal
kemampuan keuangan
(bonafiditas) perusahaan untuk
memenuhi kewajiban klaim
dan kewajiban lain-lain
tepat pada waktunya.
Untuk itu usaha
asuransi harus dikelola
secara professional, baik
dalam pengelolaan risiko
maupun dalam pengelolaan
keuangan.
Beberapa
karakteristik dari akuntansi
perusahaan asuransi kerugian,
antara lain :
- Pertanggungjawaban perusahaan asuransi yang besar kepada para tertanggung, mempengaruhi penyajian laporan keuangan khususnya neraca.
- Penentuan beban tidak dapat sepenuhnya dihubungkan dengan pendapatan premi, karena timbulnya beban klaim tidak selalu bersamaan dengan pengakuan pendapatan premi.
- Laporan laba – rugi sangat dipengaruhi oleh unsur estimasi, misalnya: estimasi mengenai besarnya premi yang belum merupakan pendapatan (unearned premium income) dan estimasi mengenai besarnya klainm yang menjadi beban pada periode berjalan (estimasi klaim tanggungan sendiri)
- Perusahaan asuransi harus memenuhi ketentuan pemerintah dalam hal batas tingkat solvabilitas (solvency margin)
Penyajian
dalam Laporan Keuangan
NERACA :
Komponen-komponen neraca
dikelompokkan menjadi dua
bagian, yaitu : aktiva
serta kewajiban dan ekuitas
Kelompok aktiva digolongkan menjadi
:
α
Investasi
α
Kas dan
Bank
α
Piutang Premi
α
Piutang Reasuransi
α
Piutang lainnya
α
Tanah/hak atas
tanah, bangunan, dll.
α
Aktiva lain-lain
Kelompok kewajiban
dan ekuitas
digolongkan menjadi :
Kewajiban :
κ
Hutang klaim
κ
Hutang Reasuransi
κ
Hutang Komisi
κ
Hutang Pajak
κ
Hutang Lain-lain
κ
Hutang Jangka
Panjang yg Jatuh
Tempo
κ
Premi Belum
Merupakan Pendapatan
κ
Estimasi Klaim
Tanggungan Sendiri
κ
Hutang Jangka
Panjang
Ekuitas :
ε
Modal disetor
ε
Saldo Laba
Dalam
penyajian akun-akun neraca
dipergunakan pendekatan unclassified balance
sheet (tidak dirinci
atas kelompok lancar
dan tidak lancar).
LAPORAN LABA –
RUGI :
Komponen pada
laba rugi perusahaan
asuransi kerugian diperinci
sebagai berikut :
a. Pendapatan
Underwriting, komponen perhitungannya terdiri
dari :
§ Premi Bruto
§ Dikurangi :
Premi Reasuransi
§ Dikurangi /
Ditambah : Kenaikan / Penurunan Premi
yg belum merupakan
pendapatan
b. Beban Underwriting, terdiri
dari :
§ Komisi Tanggungan
Sendiri
§ Klaim Tanggungan
Sendiri
§ Kenaikan /
Penurunan Estimasi Klaim
Tanggungan Sendiri
§ Beban Underwriting
Rupa-rupa
c. Pendapatan
Investasi
d. Pendapatan
dan Beban Non
Underwriting
Pendapatan
Underwriting (premi tanggungan
sendiri)
Pendapatan
yang diperoleh dari
aktivitas pokok perusahaan
asuransi, terdiri dari :
§ Premi Bruto
§ Dikurangi :
Premi Reasuransi
§ Dikurangi /
Ditambah : Kenaikan / Penurunan Premi
yg belum merupakan
pendapatan
Premi Bruto
Adalah premi
yang diperoleh dari
tertanggung, agen, broker
maupun dari perusahaan
asuransi lain dan
perusahaan reasuransi.
Premi bruto
yang berasal dari
pertanggungan langsung (direct
business) dinamakan premi
langsung.
Premi yang
berasal dari pertanggungan
tidak langsung (indirect
business) yaitu yang
diterima dari perusahaan
asuransi lain atau
perusahaan reasuransi, dinamakan
premi tidak langsung.
Premi Reasuransi
Adalah bagian
dari premi bruto
yang dikeluarkan atau
merupakan kewajiaban kepada
pihak reasuradur berdasarkan
treaty maupun non
treaty.
Kenaikan
/ Penurunan Premi yang
Belum Merupakan Pendapatan
(unearned Premium)
Adalah
selisih dari premi
yang belum merupakan
pendapatan periode berjalan
dan periode lalu.
Perhitungan
premi yang belum
merupakan pendapatan dapat
dilakukan dengan beberapa
cara, antara lain :
a. Dihitung
secara agregatif tanpa
memperhatikan tanggal penutupannnya. Besarnya
dihitung berdasarkan persentase
tertentu dari jumlah
premi tanggungan sendiri, tiap
jenis pertanggungan / asuransi.
b. Dihitung
secara individual dari
tiap pertanggungan dan
besarnya premi yang
belum merupakan pendapatan
ditetapkan secara prorata
untuk tiap tahun
ybs.
Beban Underwriting
Adalah
beban yang dikeluarkan
oleh perusahaan asuransi
untuk mendapatkan, memelihara
dan menyelesaikan kerugian
sutau pertanggungan. Terdiri
atas :
§ Komisi Tanggungan
Sendiri
§ Klaim Tanggungan
Sendiri
§ Kenaikan /
Penurunan Estimasi Klaim
Tanggungan Sendiri
§
Beban
Underwriting Rupa-rupa
Komisi
Adalah bagian
dari premi bruto
yang menjadi hak
agen / broker atau perusahaan
asuransi lain sehubungan
dengan jasa yang
diberikannya dalam penutupan
pertanggungggan, baik langsung
maupun tidak langsung.
Komisi tanggungan
sendiri adalah :
selisih komisi
yang dikeluarkan dalam
rangka mendapatkan penutupan
pertanggungan dengan komisi
yang diterima dari
reasuradur.
Klaim
Adalah ganti
rugi yang dibayarkan
atau yang menjadi
kewajiban kepada tertanggung
atau perusahaan arusansi sehubungan dengan
telah terjadinya kerugian.
Bagian
klain yang diterima
dari reasuradur merupakan
salah satu bentuk
“pemulihan klaim” (claim
recovery).
Klaim
tanggungan sendiri adalah :
selisih antara
klaim yang dibayarkan
dengan klaim yang
diterima perusahaan asuransi
dari reasuradur.
Pemulihan
(recovery) Klaim
Setelah
dikurangi beban pemulihan
dan bagian reasuradur
diakui dan dicatat
sebagai pengurang beban
klaim pada saat
realisasi. Barang-2 eks
klaim diakui dan dibukukan pada
saat realisasi penjualannya.
7
Kenaikan
/ Penurunan Estimasi Klaim
Tanggungan Sendiri
Diakui
dan dicatat sekaligus
pada akhir tahun
sebesar jumlah taksiran
ganti rugi yang
belum diselesaikan.
Beban Underwriting
Rupa-rupa
Diakui
langsung pada saat
timbulnya beban-2 ybs.
Setelah dikurangi dengan
hasil yang diperoleh
sehubungan dengan beban
tersebut, yang diakui
pada saat diperolehnya
hasil tersebut.
Termasuk
dalam kelompok ini
adalah :
§
Beban yang
timbul dari alokasi
beban secra sitematis
sepanjang periode yang
memperoleh manfaat (penyusutan
hak atas tanah,
bangunan dan peralatan,
amortisasi aktiva tak
berwujud, dsb. Kecuali
terhadap aktiva yang
dipergunakan secara langsung
dalam operasi).
AKTIVA
A.
Investasi
Dalam bidang
usaha asuransi kerugian,
investasi (penyertaan)
merupakan salah satu
kegiatan pengelolaan keuangan
yang utama diluar
usaha asuransi. Dengan
demikian, akun ini
disajikan pada urutan
pertama dari aktiva,
namun demikian bukanlah
suatu keharusan. Investasi
ditujukan antara lain untuk
:
~
Memeperoleh
keuntungan
~
Menjamin
solvabilitas perusahaan
~
Menunjang
kegiatan operasional asuransi
Investasi dapat
merupakan investasi jangka pendek
maupun jangka panjang.
B.
Piutang
Menurut sumber
terjadinya, piutang digolongkan
dalam dua kategori
yaitu piutang underwriting
dan piutang non underwriting (piutang
lain-lain).
Piutang underwriting
terdiri dari :
~
Piutang Premi
Meliputi, :
Tagihan premi kepada
tertanggung / agen / broker,
dan perusahaan asuransi (ceding company) sebagai
akibat adanya transaksi
asuransi.
~
Piutang Reasuransi
Timbul dari
kompensasi hutang – piutang kepada
reasuradur sehubungan
dengan kewajiban membayar
premi reasuransi setelah
dikurangi komisi dan
klaim asuransi
Piutang Non
Underwriting
Adalah
piutang yang timbul
diluar transaksi operasi
asuransi seperti :
piutang pegawai, piutang
bunga, dll.
KEWAJIBAN
Hutang Klaim
Adalah hutang
yang timbul sehubungan
dengan adanya persetujuan
atas klaim yang
diajukan oleh tertangung / perusahaan asuransi
(ceding company) yang
belum dibayar oleh
perusahaan.
Hutang Reasuransi
Adalah hutang
kepada reasuradur yang
timbul sehubungan dengan
kewajiban membayar premi
reasuransi setelah dikurangi
dengan komisi reasuransi
dan klaim reasuransi.
Hutang Komisi
Adalah hutang
yang timbul sehubungan
dengan terjadinya penutupan
asuransi. Hutang komisi
yang merupakan kewajiban
kepada agen dan
broker.
Premi yang Belum
Merupakan Pendapatan (Unearned
premium)
Diakui dan dicatat
pada tanggal neraca
yang besarnya ditetapkan
berdasarkan estimasi sesuai
dengan metode yang
digunakan.
Estimasi
Klaim Tanggungan Sendiri
Diakui dan dicatat
pada tanggal neraca
yang besarnya berdasarkan
estimasi jumlah kerugian
yang menjadi kewajiban
perusahaan.
Daftar Istilah
Agregate Basis
Metode
perhitungan cadangan premi
berdasarkan persentase tertentu
dari jumlah premi
tanggungan sendiri secara keseluruhan
untuk tiap jenis
pertanggungan.
Aktiva yang diperkenankan / tidak diperkenankan
(Admitted / Non Admitted assets)
Aktiva yang diperkenankan / tidak diperkenankan
sesuai dengan peraturan
dan perundangan yang
berlaku untuk perhitungan
batas tingkat solvabilitas
(solvency margin ratio) pada
perusahaan asuransi / reasuransi.
Asuransi Aneka
Pertanggungan
atas kerugian finansial
dari obyek-2 pertanggungan
diluar kebakaran, pengangkutan,
rangka kapal laut,
rangka kapal udara,
engineering dan kendaraan bermotor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar