Apa itu tatakelola perusahaan?
- Aturan regulasi dan berbagai praktik yang menetapkan ke mana perusahaan diarahkan dan dikendalikan.
- Menspesifikasikan distribusi hak dan kewajiban berbagai pihak komisaris, manajer, pemegamg saham, dan lainnya.
- Kejelasan aturan dan prosedur pembuatan keputusan.
- Bukan hanya kepentingan pemegang saham (stockholders), tetapi juga semua pemangku kepentingan (stakeholders).
Indikator Utama:
1. Transparansi
à berkaitan dengan kelayakan
akses terhadap informasi oleh pihak-pihak yang membutuhkan sesuai dengan
kepentingannya.
2. Akuntabilitas
à mengandung arti dua hal:
a)
Tanggung
jawab à sesuatu yang harus dilakukan dan dicapai
orang ybs.
b)
Mempertanggung
jawabkan ke pihak lain à pihak
yang terkait harus menyampaikan apa-apa yang dilakukan dan dicapai sebagai
akibat dari peran yang diembannya.
3. Pembagian
Kekuasaan
à Setiap pihak memiliki peran dan peran itu harus
dijamin oleh aturan yang baik sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Yang bertanggung jawab pada tatakelola perusahaan:
·
Dewan Komisaris
o Penetapan
jalur otoritas dan delegasi
o Perencanaan
dan pengendalian strategis korporat
·
Komite Tatakelola
o Komite
audit, remunerasi, nominasi
o Keanggotaan
mencerminkan independensi, jumlah, dan kualifikasi.
·
Direksi Perusahaan
o Memastikan
pemenuhan kepentingan stakeholders
o
Maksimisasi
nilai perusahaan dan kekayaan pemegang saham
·
Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary)
o
Memastikan
prosedur yang ditetapkan komisaris diterapkan
·
Ahli Hukum
o Ahli
hukum eskternal dan internal
o Audit
dan review laporan perusahaan.
Kondisi Ideal

Pemegang saham
![]() |





![]() |
|||||
![]() |
|||||
![]() |
|||||

Pasar Finansial
Komisaris dan Risiko
Mengapa Komisaris perlu mengetahui risiko?
- Pemegang saham menunjuk komisaris untuk bertindak atas kepentingan mereka.
- Komisaris diharapkan bertindak hati-hati dalam menangani risiko dalam rangka memaksimisasi nilai perusahaan dan kekayaan pemegang saham.
- Komisaris memegang akuntabilitas mengenai kesehatan perusahaan.
- Komisaris dapat dituntut atas kelalaiannya.
Peran Komisaris
dalam Manajemen Risiko:
- Review dan persetujuan kebijakan risiko
- Toleransi dan preferensi perusahaan terhadap risiko
- Penetapan batasan dan kebijakan risiko
- Pendekatan dan struktur organisasi terhadap risiko
- Penetapan sistem pengendalian risiko
- Tujuan, sasaran, dan target manajemen risiko
- Definisi dan komunikasi tentang tanggung jawab pihak terkait
- Koordinasi melalui komite risiko dengan staf manajemen
- Pemastian kepatuhan manajemen dalam mengambil dan mengelola risiko.
Efektivitas
keterlibatan komisaris dalam manajemen risiko:
- Penerapan manajemen risiko korporat terintegrasi
- Pemastian bahwa risiko normal (expected risk) diperhitungkan dalam penyusunan strategi dan rencana perusahaan.
- Pemastian bahwa risiko tidak normal (unexpected risk) mendapat penanganan secara komprehensif.
- Pemastian kerapihan pengelolaan risiko korporat secara terintegrasi.
- Pemastian identifikasi business drivers dan evaluasi risiko pada setiap drivers tersebut.
- Cara pandang komprehensif dan konsultasi dengan komisaris.
- Pembagian tugas dalam komisaris berkaitan dengan risiko.
- Dokumen konsultasi, pertemuan, dan implementasi risiko oleh manajemen.
- Pelaporan pelaksanaan manajemen risiko.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar